Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan

Hallo Sobat AniFantasi, Kali ini saya akan share artikel yang berjudul Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan, mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami.

Judul Artikel : Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan
Link : Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan

Baca juga


Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan

Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan

Seperti yang telah kita ketahui selama ini bahwa pemerintah Jepang sangat serius untuk menindak lanjuti pembajak anime yang telah merugikan negara Jepang. Sebelum ini, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah Jepang untuk membasmi anime bajakan dari peredaran tetapi hal itu ternyata tidak efektif karena tidak bersifat permanen dan masih ada anime bajakan yang beredar.

Kali ini pemerintah Jepang menyewa seorang spesialis untuk mencari website yang mengunggah konten-konten berlisensi dan kemudian menilai apakah website tersebut melanggar hak cipta atau tidak. Bila terbukti melanggar hak cipta maka pemerintah Jepang akan menyiapkan tindakan tegas bagi para pelanggar tersebut dan menggambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalahnya.

Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan

Pemerintah Jepang memburu konten-konten ilegal seperti anime,movie, sampai live-action. Saat ini hanya diketahui 1 orang spesialis yang akan dipekerjakan oleh pemerintah Jepang untuk mencari konten ilegal, diketahui orang tersebut sudah memiliki pengalaman dalam mencari konten-konten ilegal dan memiliki pengetahuan lebih dalam dunia anime,manga, dan film layar lebar.

Sumber : Rocketnews


AniFantasi - Terima kasih telah membaca artikel Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan
Semoga artikel ini dapat memberi manfaat bagi kita semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya. Jika anda suka dengan artikel Pemerintah Jepang Menyewa Pemburu Anime Bajakan silahkan bagikan artikel ini dengan klik tombol share dibawah ^^
Jika Anda memiliki saran atau kritikan silahkan Hubungi Kami!
Load disqus comments

0 comments